Kenapa DJP online tidak bisa login?
Masalah tidak Bisa log in DJP online kemungkinan karena masalah internet, seperti Website efiling down, under maintenance, error 500, error 502. Untuk mengatasi hal ini coba cek koneksi internet Anda, pastikan bahwa koneksi internet Anda stabil. Selain itu, pastikan juga browser Anda juga tidak mengalami masalah.
Kenapa username dan password salah atau akun terblokir NPWP?
Permasalahan kombinasi username dan password salah atau akun terblokir npwp biasanya terjadi karena Anda pernah ditolak lebih dari satu kali untuk mendaftar NPWP Online. Satu-satunya cara untuk mengatasi akun NPWP online terblokir adalah dengan mendaftar kembali akun ereg dengan email lain yang belum pernah digunakan.
Bagaimana cara login DJP online?
Login ke akun DJP Online di laman djponline.pajak.go.id dengan memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan. Setelah berhasil masuk, pilih pada menu e-Filing. Kemudian, pilih pada menu Buat SPT. Langkah selanjutnya adalah mengisi kolom-kolom yang disediakan oleh sistem.
Bagaimana cara mengaktifkan akun NPWP yang terblokir?
Cara Mengaktifkan Kembali Status Wajib Pajak dari 'NE'
- Mengisi FORMULIR PERMOHONAN PENGAKTIFAN KEMBALI WAJIB PAJAK NON-EFEKTIF. Yang bisa diunduh di www.pajak.go.id/.
- Isi Nama dan Nomor NPWP lama, dan tandatangani.
- Lampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP lama.
- Sampaikan ke kantor pajak terdaftar.